Pemberian imunisasi pada anak usia sekolah dasar atau disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) adalah pemberian imunisasi lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakt campak, rubella, difteri, tetanus dan kanker serviks.
Program BIAS sangat penting, karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi. Oleh karena itu pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar sederajat yang pelaksanaanya serentak di Indonesia dengan nama BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
Sasaran pelaksanaan BIAS adalah anak kelas 1 , 2, 5 dan 6. Anak kelas 1 akan mendapatkan imunisasi MR dan DT, anak kelas 2 dan 5 akan mendapatkan imunisasi Td, sedangkan anak Perempuan kelas 5 dan 6 akan mendapatkan imunisasi HPV.
Perubahan paradigma dari imunisasi dasar lengkap menuju imunisasi rutin lengkap menjadikan BIAS sebagai salah satu tolak ukur, dimana seorang anak tidak hanya mendapatkan imunisasi pada saat bayi dan dibawah dua tahun tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar.
Pelaksanaan BIAS dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan Agustus untuk Imunisasi MR dan HPV serta bulan November untuk imunisasi DT dan Td. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap yang bertujuan untuk
- Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit Campak, Rubela, Tetanus, dan Difteri
- Memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher rahim
- Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit Campak, Rubela, Tetanus, Difteri dan Kanker leher rahim.
Mari Sehatkan generasi kita dengan mensukseskan Program BIAS !